NEGARA ATAU GLOBALISASI?
NEGARA ATAU
GLOBALISASI?
Dewasa ini, bangsa memang memerlukan
perhatian lebih dari semua anak bangsa. Apabila anak bangsa tidak memberikan
perhatian serius terhadap berbagai persoalan negara maka ada kemungkinan bahwa
Negara Kebangsaan itu akan mengalami kemunduran dan krisis kebangsaan yang
kronis sehingga tidak menutup kemungkinan akan mengalami kehancuran .
Bangsa Indonesia yang merdeka lebih dari 73 tahun lamanya sebenarnya juga menghadapi krisis kebangsaan yang sangat serius karena persoalan kenegaraan dan kebangsaan tidak terkelola dengan baik sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UUD 1945 yaitu untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Masih banyak persoalan-persoalan yang tidak mengedepankan adanya aturan negara sebagai pedoman kemajuan bangsa ini dikarenakan berbagai kalangan yang tidak bertanggung jawab. Zaman sekarang, banyak warga negara tingkat atas yang berlomba untuk merebut kekuasaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Para jajaran Elite negeri ini tidak bosan-bosannya bertikai untuk memperebutkan kekuasaan dengan menghalakan semua cara demi meraih kekuasaan sehingga persoalan kenegaraan dan kebangsaan serta kesejahteraan yang seharusnya kita hayati bersama menjadi tercemar bahkan terkesan ada pembiaran terhadap berbagi persoalan yang terus mendera negeri ini.
Globalisasi tidak mungkin dihentikan
dan akan terus menyebar ke seluruh penjuru dunia menjangkau semua sendi-sendi
kehidupan masyarakat , termasuk masyarakat Indonesia. Globalisasi bagaikan
virus yang terus akan menyebar ke segenap kehidupan masyarakat, masalahnya
akankan kita telah siap dengan Globalisasi. Siap tidak siap Globalisasi harus
kita terima dan sudah seharusnya kita sikapi sebagai tantangan yang mendorong
semangat kebersaman sesama akan bangsa. Konsekuensinya berbagai kejadian yang
terjadi di berbagai penjuru dunia akan berpengaruh secara cepat terhadap Negara
lain di dunia.
Rasa kebangsaan pada hakekatnya
merupakan persatuan dan kesatuan secara alamiah karena adanya kebersamaan
sosial yang tumbuh melalui sejarah dan aspirasi perjuangan masa lalu serta
kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Oleh karenanya dalam
wawasan kebangsaan terkandung adanya tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan
jati dirinya sebagai penjelmaan kepribadiannya (Sumandjoko, 1995). Wawasan
kebangsaan mengandung pengertian ; cara dalam melihat keberadaan dirinya yang
dikaitkan nilai-nilai dan semangat kebangsaan dalam suatu Negara.
Nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan memiliki enam dimensi manusia yang mendasar (Kemendiknas, 2010) :
Nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan memiliki enam dimensi manusia yang mendasar (Kemendiknas, 2010) :
1. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2. Tekat bersama berkehidupan kebangsaan
yang bebas, merdeka dan bersatu.
3. Cinta akan tanah air dan
bangsa
4. Demokrasi atau kedaulatan
rakyat
5. Kesetiakawanan sosial
6. Cita-cita mewujudkan masyarakat
adil dan makmur
Indonesia memang ditakdirkan sebagai Negara yang plural sebagaimana yang tercantum dalam slogan Bhineka Tunggal Ika. Kebhinekaan merupakan realitas bangsa yang obyektif dan tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Untuk mendorong terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa agar tetap lestari sekaligus agar jati diri bangsa terbentuk maka Kebhinekaan harus dimaknai oleh masyarakat melalui pemahaman multikulturalismedengan berlandaskan spiritualitas. Tanpa spiritualitas masyarakat sulit menerima dan saling memahami perbedaan yang ditemuinya apalagi pengaruh globalisasi telah masuk ke segenap sendi-sendi kehidupan masyarakat dan bisa mengancam kebaradaan negara kebangsaan.
Agama juga harus mendasari politik, agar politik benar-benar mampu mencapai tujuan sucinya yaitu demi kemaslatan rakyat banyak, akan tetapi institusi agama harus dipisahkan dari politik agar tidak terjadi politisasi agama. Multikulturalisme yang sudah ada sejak dahulu masih sebatas realitas sosial dan belum menjadi sebuah ideologi, hubungan antar kelompok masih terjadi saling hegemoni. Saat Multikutural sudah menjadi sebuah ideologi , pola hubungan pun semestinya bukan invasi lagi melainkan sudah memasuki tahap konvergensi. Ketika bertransformasi masyarakat tidak sekedar tinggal bersama, akan tetapi juga saling memberdayakan. Ayat-ayat suci yang dijadikan dasar-dasar spiritualitas dalam bertransformasi pun hendaknya juga tak hanya dibaca dan dihafalkan, akan tetapi harus nampak dalam sejarah dan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian semua anak bangsa yang tinggal di dalam rumah besar yang bernama Indonesia akan merasa nyaman dengan kebersamaan dan saling memahami satu sama lain.
Komentar
Posting Komentar