JAGA SUNGAI KITA DARI BAHAYA PENCEMARAN
https://www.kompasiana.com/
JAGA SUNGAI KITA DARI BAHAYA PENCEMARAN
Sungai adalah jantung
kota, mengapa? Pada zaman sekarang di kota-kota besar yang berperan sebagai
aliran air yaitu sungai. Sungai sudah menjadi bagian penting dari kehidupan
manusia. Bahkan peradaban manusia zaman dahulu dimulai dari daerah yang berada
dekat dengan aliran sungai. Sejak zaman dahulu air sungai banyak dimanfaatkan
oleh manusia untuk berbagai macam keperluan, seperti untuk mencuci, mandi atau
pun sebagai sanitasi. Di dalam sungai juga terdapat bermacam- macam ikan yang
bisa dikonsumsi dan dapat memenuhi gizi yang dibutuhkan manusia.
Namun, pada zaman
sekarang ini, banyak sungai yang tercemar dan tidak jernih lagi. Tak hanya
keruh dan berwarna coklat bahkan hitam, air sungai juga kerap kali berbau tak
sedap. Berubahnya warna dan bau air sungai karena masuknya polutan atau zat-
zat kimia itulah yang disebut dengan pencemaran air sungai. Banyak pula limbah
pabrik yang dibuang di sungai. Air sungai sudah tidak bisa digunakan untuk
berbagai keperluan lagi karena kandungan airnya sudah tidak sehat lagi.
Tercemarnya air sungai banyak yang disebabkan oleh kebiasaan buruk dan
kelalaian manusia. Berikut ini adalah penjelasan dari beberapa penyebab
pencemaran sungai.
a. Limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga
yang dimaksud di sini tidak hanya limbah yang dihasilkan oleh aktivitas warga
di rumah, melainkan juga termasuk limbah rumah makan, kantor, pasar, pertokoan
atau pun rumah sakit. Hal tersebut sesuai dengan bunyi Pasal 1 pada Bab 1 dari
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 173/Menkes/Per/VIII/77.
Limbah rumah tangga
tersebut dapat berupa sisa konsumsi makanan sehari- hari, air bekas mencuci
pakaian, air bekas mandi dan lain-lain. Semua limbah itu dialirkan oleh pipa-
pipa dan berakhir di sungai. Pencemaran sungai tersebut akan ditandai dengan
tingginya mikroba berbahaya yang terkandung dalam air sungai
b.
Limbah industri
Berkembangnya
industri berbanding lurus dengan meningkatnya limbah yang dihasilkan oleh
proses produksi pada suatu industri. Permasalahannya, limbah industri di
Indonesia tidak ditangani dengan baik. Masih banyak industri- industri yang
nakal dan tidak mengelola limbahya dengan baik. Limbah industri dibuang begitu
saja di aliran air sungai. Padahal tak sedikit dari limbah industri yang mengandung
senyawa- senyawa berbahaya. Senyawa- senyawa berbahaya sisa dari kegiatan
industri akan bercampur dengan air sungai dan menyebabkan pencemaran sungai.
c.
Limbah pertanian
Ketika sedang musim
hama, para petani biasa menggunakan insektisida untuk melindungi tanaman-
tanaman komoditi pertanian. Penggunaan beberapa jenis insektisida seperti dichloro
diphenil trichonetan (DDT) yang berlebihan dapat menyebabkan
pencemaran air. Jika limbah pertanian tersebut tidak diolah dan langsung
dibuang ke sungai maka akan menyebabkan pencemaran sungai.
d.
Pemukiman di pinggir sungai
Banyak warga yang
kesulitan memperoleh lahan pemukiman di beberapa kota, khususnya kota- kota
besar seperti DKI Jakarta yang menjadi tujuan urbanisasi. Warga- warga yang tak
punya tempat tinggal tersebut akhirnya membuat rumah semi permanen di berbagai
macam tempat yang salah satunya adalah lahan tepi sungai. Lahan di sepajang
sungai yang berada di kota- kota padat penduduk telah berubah menjadi pemukiman
kumuh. Warga yang mendiami pemukiman kumuh biasanya memiliki kebiasaan buruk
yakni membuang apa saja yang tidak bermanfaat ke dalam sungai. Rumah mereka
tepat di tepi sungai sehingga limbah apa saja yang mereka hasilkan akan
langsung dibuang ke sungai.
Dampaknya :
·
Berkurangnya ketersediaan air bersih.
·
Air sungai kekurangan oksigen dan
membahayakan kehidupan ikan- ikan di dalamnya.
·
Reaksi kimia di dalam air sungai menjadi
lebih cepat.
·
Produktivitas tanaman menjadi terganggu.
Komentar
Posting Komentar