PENTINGNYA WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
Sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id
PENTINGNYA WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai
latar belakang pendidikan yang masih rendah dibanding negara-nega lainnya
seperti Amerika Serikat. Di Indonesia, masih banyaknya orang-orang yang belum
sadar akan pentingnya pendidikan bagi dirinya sendiri dan masa depannya. Berbicara
tentang pendidikan, Pendidikan adalah
pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang
diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,
pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering
terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
(sumber : https://id.wikipedia.org)
Bagaimana kondisi pendidikan di
Indonesia saat ini? Jika kita melihat kondisi pada saat ini, kondisi pendidikan
Indonesia masih saja memprihatinkan atau kurang perhatian dari pihak
pemerintah. Terutama mengenai fasilitas pendidikan di daerah-daerah yang kurang
terlihat, baik sarana ataupun prasarana pendidikan. Masih saja kita lihat dan
dengar kabar, bahwa masih adanya bangunan sekolah yang merupakan tempat paling
utama untuk anak-anak mencari ilmu itu tidak layak untuk digunakan.
Selain itu, kondisi ekonomi dari masing-masing keluarga yang tinggal
didaerah tidak terlihat oleh mata pemerintah tersebut juga menjadi dasar utama
mereka tidak meneruskan anak-anaknya ke jenjang pendidikan dan memutuskan untuk
putus sekolah. Sungguh prihatin bukan? Banyaknya anak yang tidak bersekolah
akan membuat Sumber Daya Manusia di Indonesia semakin tertinggal jauh
kualitasnya dengan Negara-negara maju lainnya, apalagi dengan dibukanya program
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), membuat kita khususnya warga negara Indonesia
harus bisa bersaing dengan para tenaga kerja dari luar. Hal ini makin membuat
kita sebagai mahasiswa untuk terus berkontribusi, berkarya dan mengajak masyarakat
luas untuk terus berfikir kreatif dan berkarya dalam rangka memujudkan
pemerintahan yang baik, dengan kerja nyata kita bisa membangun Indonesia
menjadi lebih baik lagi.
Mirisnya lagi, untuk menuju pemikiran
atau kesadaran akan pentingnya belajar minimal 12 tahun ini masih diangkap
sebagai issue ecek-ecek bagi sebagian
orang. Mereka berfikir tidak perlu bersekolah untuk makan saja susah. Statement seperti ini yang harus kita
hapuskan, karena potensi Sumberdaya yang berkualitas masih sangat dibutuhkan
setiap tahunnya.
Pemerintah Indonesia sudah berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan
dengan berbagai kebijakan yang dibuat termasuk minimal belajar 12 tahun, di
berbagai daerah sudah banyak yang menerapkan hal tersebut, namun hanya saja
untuk berbagai daerah yang sangat terpencil hal itu hanya menjadi sebuah klise. Tetapi hal tersebut belum juga
mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Meskipun belum mampu meningkat
dengan baik, tetapi sedikit demi sedikit mutu pendidikan di Indonesia akan
meningkat jika pemerintah menjalankan kebijakan dengan sebenar-benar nya dan
seserius mungkin tanpa ada penyimpangan. Pemerintah dan anak bangsa harus
bekerja sama mencari solusi dan menyelesaikan masalah pada pendidikan saat ini.
Masyarakat juga harus membantu pemerintah untuk menjalankan berbagai kebijakan
yang dikeluarkan pemerintah.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengupayakan wajib belajar 12
tahun melalui pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran,
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Yudistira Wahyu Widiasana
mengatakan bahwa saat ini Kemendikbud sedang berusaha mencapai usai pendidikan
minimal 12 tahun.
Presiden
Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah
menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah
Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan
Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia
Pintar (PIP).
"Yang menjadi salah satu hal yang ingin dicapai sekarang. Tercantum di nawacita bahwa wajib belajar 12 tahun. Kegiatan yang mengarah ke wajib belajar 12 tahun sudah ada ya sejauh ini, dan terus kita upayakan," kata Yudistira, dalam diskusi bertajuk Implementasi Kartu Indonesia Pintar Dalam Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun, di Kawasan Kebayoran baru, Jakarta selatan, Kamis (15/9/2016).
"Yang menjadi salah satu hal yang ingin dicapai sekarang. Tercantum di nawacita bahwa wajib belajar 12 tahun. Kegiatan yang mengarah ke wajib belajar 12 tahun sudah ada ya sejauh ini, dan terus kita upayakan," kata Yudistira, dalam diskusi bertajuk Implementasi Kartu Indonesia Pintar Dalam Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun, di Kawasan Kebayoran baru, Jakarta selatan, Kamis (15/9/2016).
Beliau menambahkan, Kemendikbud sesuai dengan tugas dan kewenangannya bertujuan melaksanakan PIP dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun. Tujuannya untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah atau SMA/Sederajat, dan mencegah peserta didik dari kernungkinan putus sekolah "Dalam hal ini, dari dibuatnya program ini dapat menghilangkan hambatan anak. Dari segi ekonomi terutama. Karena kita ingin meningkatkan rata-rata lama bersekolah duduk kita, menjadi 12 tahun," jelasnya. (https://psmk.kemdikbud.go.id)
Komentar
Posting Komentar