PENTINGNYA WAJIB BELAJAR 12 TAHUN

Sumber : https://psmk.kemdikbud.go.id


PENTINGNYA WAJIB BELAJAR 12 TAHUN

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai latar belakang pendidikan yang masih rendah dibanding negara-nega lainnya seperti Amerika Serikat. Di Indonesia, masih banyaknya orang-orang yang belum sadar akan pentingnya pendidikan bagi dirinya sendiri dan masa depannya. Berbicara tentang pendidikan, Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.  Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. (sumber : https://id.wikipedia.org)
Bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia saat ini? Jika kita melihat kondisi pada saat ini, kondisi pendidikan Indonesia masih saja memprihatinkan atau kurang perhatian dari pihak pemerintah. Terutama mengenai fasilitas pendidikan di daerah-daerah yang kurang terlihat, baik sarana ataupun prasarana pendidikan. Masih saja kita lihat dan dengar kabar, bahwa masih adanya bangunan sekolah yang merupakan tempat paling utama untuk anak-anak mencari ilmu itu tidak layak untuk digunakan.
Selain itu, kondisi ekonomi dari masing-masing keluarga yang tinggal didaerah tidak terlihat oleh mata pemerintah tersebut juga menjadi dasar utama mereka tidak meneruskan anak-anaknya ke jenjang pendidikan dan memutuskan untuk putus sekolah. Sungguh prihatin bukan? Banyaknya anak yang tidak bersekolah akan membuat Sumber Daya Manusia di Indonesia semakin tertinggal jauh kualitasnya dengan Negara-negara maju lainnya, apalagi dengan dibukanya program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), membuat kita khususnya warga negara Indonesia harus bisa bersaing dengan para tenaga kerja dari luar. Hal ini makin membuat kita sebagai mahasiswa untuk terus berkontribusi, berkarya dan mengajak masyarakat luas untuk terus berfikir kreatif dan berkarya dalam rangka memujudkan pemerintahan yang baik, dengan kerja nyata kita bisa membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Mirisnya lagi, untuk menuju pemikiran atau kesadaran akan pentingnya belajar minimal 12 tahun ini masih diangkap sebagai issue ecek-ecek bagi sebagian orang. Mereka berfikir tidak perlu bersekolah untuk makan saja susah. Statement seperti ini yang harus kita hapuskan, karena potensi Sumberdaya yang berkualitas masih sangat dibutuhkan setiap tahunnya.
Pemerintah Indonesia sudah berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan berbagai kebijakan yang dibuat termasuk minimal belajar 12 tahun, di berbagai daerah sudah banyak yang menerapkan hal tersebut, namun hanya saja untuk berbagai daerah yang sangat terpencil hal itu hanya menjadi sebuah klise. Tetapi hal tersebut belum juga mampu meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Meskipun belum mampu meningkat dengan baik, tetapi sedikit demi sedikit mutu pendidikan di Indonesia akan meningkat jika pemerintah menjalankan kebijakan dengan sebenar-benar nya dan seserius mungkin tanpa ada penyimpangan. Pemerintah dan anak bangsa harus bekerja sama mencari solusi dan menyelesaikan masalah pada pendidikan saat ini. Masyarakat juga harus membantu pemerintah untuk menjalankan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengupayakan wajib belajar 12 tahun melalui pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Yudistira Wahyu Widiasana mengatakan bahwa saat ini Kemendikbud sedang berusaha mencapai usai pendidikan minimal 12 tahun.
Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Yang menjadi salah satu hal yang ingin dicapai sekarang. Tercantum di nawacita bahwa wajib belajar 12 tahun. Kegiatan yang mengarah ke wajib belajar 12 tahun sudah ada ya sejauh ini, dan terus kita upayakan," kata Yudistira, dalam diskusi bertajuk Implementasi Kartu Indonesia Pintar Dalam Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun, di Kawasan Kebayoran baru, Jakarta selatan, Kamis (15/9/2016).


Beliau menambahkan, Kemendikbud sesuai dengan tugas dan kewenangannya bertujuan melaksanakan PIP dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun. Tujuannya untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah atau SMA/Sederajat, dan mencegah peserta didik dari kernungkinan putus sekolah "Dalam hal ini, dari dibuatnya program ini dapat  menghilangkan hambatan anak. Dari segi ekonomi terutama. Karena kita ingin meningkatkan rata-rata lama bersekolah duduk kita, menjadi 12 tahun," jelasnya. (https://psmk.kemdikbud.go.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 SECTION CLASS

MARI DISIPLIN MAKA KESUKSESAN MENANTIMU...

Cintai batik sebagai salah satu kebudayaan Indonesia yang patut dibanggakan!