STOP BULLYING!


Sumber : https://youthfulplanet2a6.wordpress.com/tag/bullying/
STOP BULLYING!
Berbicara tentang Bullying, hal ini merupakan sesuatu tindakan merugikan orang lain yang saat ini sedang marak terjadi di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendisikan. Bullying adalah tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan. Ada banyak jenis bullying. Bisa menyakiti dalam bentuk fisik, seperti memukul, mendorong, dan sebagainya. Dalam bentuk verbal adalah menghina, membentak, dan menggunakan kata-kata kasar. (sumber : cewekbanget.grid.id)
Bullying juga dapat disebut dengan tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, banyak penyebab dari Bullying itu sendiri sehingga banyak orang yang rusak secara mentalnya dan cenderung takut untuk menghadapi dunia luar. Dalam hal ini tentu saja Orang tua sering tidak menyadari, anaknya menjadi korban bullying di sekolah ataupun ditempat lainnya.
Bentuk yang paling umum dan sangat biasa terjadi yaitu dari bentuk bullying di sekolah adalah pelecehan dalam bentuk ejekan, menggoda atau meledek dalam penyebutan nama. Jika tidak diperhatikan, bentuk penyalahgunaan ini dapat meningkat menjadi teror fisik seperti menendang, meronta-ronta dan bahkan pemerkosaan.
Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) menyebutkan bahwa ada dua kota yang jadi fokus penanganan kasus bullying yaitu Kota Semarang dan Makassar. Maka dari itu, KPPA memilih berkolaborasi dengan dua peneliti Unicef demi mengatasi maraknya kasus bullying yang terjadi belakangan ini.
Asisten Deputi Perlindungan Anak KPPA Rini Handayani menjelaskan, dua kota tersebut juga punya angka jumlah kekerasan terhadap anak sangat tinggi. "Kami belum bisa menyurvei keseluruhan, hanya saja Jawa Tengah menempati lima besar kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Dibawahnya terdapat Jawa Barat," ungkap Rini, saat menggelar pertemuan di Hotel Grandhika, Jalan Pemuda, Semarang, kepada Tribunjateng.com, Selasa (20/3/2018). (sumber : Tribunjateng.com)

Alasan mengapa Anak-anak Melakukan Bullying?
Biasanya si pelaku ini memulai kegiatan ini di sekolah pada usia dini, biasanya dengan melakukan teror kepada yang lemah dengan cara mengintimidasi secara psikologis. Biasanya, anak-anak akan mengganggu karena berbagai alasan, misalnya mencari perhatian teman sebayanya agar terlihat keren dan ditakuti atau juga karena merasa penting dan merasa memegang kendali. Banyak juga bullying di sekolah dipacu karena meniru tindakan orang dewasa, melihat atau menonton video dari gadget atau program televisi.
Penindasan memiliki efek jangka panjang pada korban dan si penindas itu sendiri. Untuk korban, perlakuan itu merampas rasa percaya diri mereka. Untuk pelaku bullying, efeknya adalah menjadi kebiasaan dan akan terus melakukan tindakan tidak terpuji itu bukan sampai disitu saja. Oleh sebab itu, ketakutan dan trauma yang diderita oleh korban bullying akan memicu kecenderungan putus sekolah karena takut akan terjadi hal yang demikian lagi..
Biasanya, si korban ini tidak akan mengeluh akan perlakuan tidak menyenangkan yang menipa dirinya, karena mungkin saja takut pula akan mendapat tindak lanjut dari si penindas tersebut. Namun, mereka biasanya menunjukkan beberapa gejala seperti di bawah ini:
·        sering bolos sekolah karena ia merasa sekolah tidak lagi menjadi tempat yang nyaman dan aman untuknya
·        kesulitan tidur
·         biasanya gelisah, lesu dan putus asa terus-menerus
·        sering diam dan tidak banyak bicara seperti teman sebayanya
·        tiba-tiba menjauhkan diri dari aktivitas yang disukai sebelumnya seperti naik bus sekolah atau mengunjungi tempat bermain
Kenapa bullying harus diberantas?

Kenapa tindakan bullying harus diberantas? Selain yang sudah saya paparkan diatas, tindakan kejahatan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia ini sudah melanggar norma agama dan hukum pantas harus ditindaklanjuti selain agar tidak terjadi lagi, karena akan banyak pihak yang dirugikan dengan adanya tindak kriminal ini, selain itu juga korban harus mendapat perlindungan yang kuat menyangkut HAM nya sebagai warga negara Indonesia yang paut dilindungi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lindungi Hutan kita, jangan bakar hutan kita!

TUGAS 1 SECTION CLASS

MENGENAL POHON PISANG