BAHAYA ROKOK ELEKTRIK!

http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/04/04/


BAHAYA ROKOK ELEKTRIK!

Rokok elektrik merupakan sebuah rokok konvensional yang dimodernisasi. Rokok elektrikk pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis BeijingRRC, yang sekarang dikuasai oleh Golden Dragon Group Ltd Pada tahun 2004.
Rokok elektrik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektrik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang.
Kandungan atau cairan yang digunakan rokok elektrik mengandung nikotin sebagaimana hal nya rokok biasa, dan berbagai bahan kimia lainnya yang berbahaya buat tubuh. Apa saja bahayanya?
Banyak yang mengatakan bahwa Rokok elektrik atau vape sering disebut sebagai pengganti rokok konvensional yang lebih aman. Namun, sebuah hasil studi dari University of Carolina menyebutkan bahwa rokok elektrik juga memiliki dampak berbahaya setara dengan rokok konvensional.

Penulis utama dari studi tersebut, Mehmet Kesimer, menyebutkan bahwa vape mampu memicu berbagai penyakit seperti asma, radang paru-paru, lupus, hingga psoriasis.
Dikutip dari berbagai sumber, e-liquid atau cairan yang digunakan rokok elektrik mengandung nikotin, propilen gilikol, gilserin nabati dan berbagai bahan kimia lainnya. E-liquid tersebut, seperti termuat di laporan Drug Abuse, mengalami proses penguapan hingga menjadi aerosol yang nantinya dihisap oleh pengguna.
Beberapa cairan dari rokok elektrik juga memiliki kadar nikel dan kromium yang tinggi. Kedua kandungan tersebut diduga berasal dari kumpulan pemanas nichrome pada atomizer, alat yang mengubah cairan vape menjadi uap. Bahan berbahaya lain yang terdapat didalam rokok elektrik ialah kadmium tingkat rendah yang menjadi pemicu masalah pernafasan serta berbagai penyakit lainnya. Kandungan tersebut juga dapat ditemukan pada rokok konvensional. 

Di luar itu, yang paling berpengaruh buruk yakni nikotin yang terdapat dalam e-liquid rokok elektrik.  Nikotin yang terdapat dalam e-liquid akan menyerap ke dalam aliran darah ketika seseorang menggunakan rokok elektrik. Nikotin kemudian merangsang kelenjar adrenal untuk melepaskan hormon epinefrin yang bekerja di sistem saraf pusat sehingga meningkatkan tekanan darah, pernafasan, hingga denyut jantung. Tidak hanya itu, nikotin juga mampu meningkatkan tingkat dopamine di otak sehingga seseorang akan merasa ketagihan untuk terus mengonsumsi nikotin. Dampak berbahaya lain dari nikotin ialah gangguan pada perkembangan bagian otak yang mengendalikan sistem atensi dan pembelajaran. 

Itu sebabnya rokok elektrik baya untuk tubuh. So, masih ingin menggunakan?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 SECTION CLASS

MARI DISIPLIN MAKA KESUKSESAN MENANTIMU...

Cintai batik sebagai salah satu kebudayaan Indonesia yang patut dibanggakan!